Release

IKRARKAN WBP TINDAK PIDANA TERORISME, LAPAS KHUSUS GUNUNG SINDUR GELORAKAN SEMANGAT CINTA TANAH AIR

Bogor –16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur kembali ke pangkuan ibu pertiwi melalui proses Ikrar Setia NKRI yang diselenggarakan pada Rabu, (30/10) di Aula Gedung 1 Lapas. Kegiatan Ikrar Setia NKRI merupakan salah satu indikator menurunnya tingkat resiko bagi WBP tindak pidana terorisme.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Dir Binapi dan Anak Binaan) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan keberhasilan dalam proses pembinaan kepada WBP tindak pidana terorisme.

“Kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan kita dalam melakukan pembinaan kepada WBP tindak pidana terorisme. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara-saudara telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan tidak kalah pentingnya yakni sebagai Pemersatu Bangsa,” ujarnya.

”Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang telah memfasilitasi terlaksanakanya kegiatan hari ini serta atas pengabdian dan dedikasi saudara-saudara sekalian dalam menjalankan tugas yang sangat mulia, dalam membina warga binaan kita sehingga berhasil mengikrarkan 16 warga binaan sehingga sampai dengan hari ini, jumlah warga binaan kita yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI di tahun 2024 adalah
sebanyak 221 orang,” sambungnya.

Erwedi pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembinaan dan deradikalisasi bagi WBP tindak pidana terorisme yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. “Saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan WBP tindak
pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta instansi lainnya. Bapak dan Ibu memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi WBP tindak pidana terorisme melalui pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas,” tutupnya.

Sementara itu, dalam laporan kegiatan pelaksanaan Ikrar Setia NKRI, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Wahyu Indarto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan dari untuk semakin mengukuhkan komitmen bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dalam menangani WBP tindak pidana Terorisme guna mencapai tujuan Pemasyarakatan serta meningkatkan kinerja agar dapat terus memberikan dampak positif kepada masyarakat termasuk WBP.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-09.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Pernyataan Ikrar Setia Narapidana Tindak Pidana Terorisme Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ikrar NKRI yang kita laksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan, yang dilaksanakan sebagai indikator dari keberhasilan pembinaan WBP tindak pidana terorisme, tentunya juga merupakan hasil dari kerja keras Lapas beserta Wali Pemasyarakatan yang khusus menangani WBP Terorisme yang berintegritas dan berkomitmen tinggi,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, 16 orang WBP tindak pidana terorisme membacakan Ikrar Setia NKRI dan melakukan penciuman kepada bendera merah putih dihadapan para saksi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berkas Ikrar Setia NKRI oleh WBP dan para saksi. Diserukan juga Pancasila oleh Dir Binapi Anak Binaan Ditjenpas dan yel-yel NKRI Harga Mati yang diikuti oleh seluruh WBP tindak pidana terorisme.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, perwakilan dari Badan Intelijen Negara, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Bogor, Perwakilan dari Forkopimcam Gunung Sindur, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Bogor Raya, dan seluruh tamu undangan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button