Sukacita Natal, Sebanyak 72 Warga Binaan Rutan Kelas IIA Batam Terima Remisi Khusus Natal 2024
Rabu, 25 Desember 2024
HumasRutan – Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2024 yang jatuh pada Rabu (25/12), Rutan Kelas IIA Batam memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 72 warga binaan. Remisi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2024 Kepada Anak Binaan
Sebanyak 72 warga binaan Rutan Batam yang menerima remisi tersebut terdiri atas 60 orang yang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan dan 12 orang lainnya memperoleh pengurangan 15 hari. Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo. Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana serta telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Acara penyerahan remisi di Rutan Batam juga disejalankan dengan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Natal secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto. Kegiatan virtual tersebut terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Bandung dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Momen perayaan Natal di Rutan Batam berlangsung khidmat dan penuh harapan. Para warga binaan yang menerima remisi tampak bersyukur atas penghargaan yang diberikan. Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman.
.
.
.
@kemenimipas
@kepri_kumham
#kemenimipas
#Rutanbatam
#ditjenpas