LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR PERCANTIK GEDUNG DAN BANGUNAN SESUAI STANDARISASI WARNA
BOGOR – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah melaksanakan penyesuaian warga gedung dan bangunan Kantor, sesuai Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Jum’at (03/01).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dedy Cahyadi menyampaikan standarisasi ini sesuai edaran Plt. Dirjenpas, dimana bangunan UPT Pemasyarakatan harus menggunakan kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white). Khusus bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam menggunakan warna putih (concrete white) guna memudahkan pengawasan.
“Standarisasi ini bertujuan dapat menguatkan kesan dan identitas bangunan Lembaga Pemasyarakatan. Warna-warna yang digunakan telah disesuaikan dengan pedoman visual yang berlaku, sehingga memberikan kesan humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.