
Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap penerapan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan di Blok Anggrek, pada hari ini.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya dan konsekuensi dari pelanggaran yang berkaitan dengan kepemilikan barang terlarang di dalam lapas.
Dalam arahannya, Kasi Binadik menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap tata tertib yang berlaku. “Kami ingin seluruh warga binaan memahami bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya dilihat dari program yang diikuti, tetapi juga dari sikap disiplin dan tanggung jawab dalam menaati peraturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kamtib mengingatkan agar warga binaan tidak mencoba membawa atau menyembunyikan barang-barang terlarang, termasuk handphone dan narkoba. “Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran. Semua tindakan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
KPLP Lapas Bekasi turut menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh blok hunian. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para warga binaan tampak antusias mengikuti sosialisasi serta berkomitmen untuk mendukung program Zero Halinar yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari halinar serta barang terlarang, guna mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang manusiawi dan berintegritas.