Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Bekasi Turut Serta dalam Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan


Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bekasi, Arif Rahman Sugandi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kehadiran Arif Rahman Sugandi mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi.(19/11)
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar sebagai pelaksanaan putusan pengadilan atas berbagai perkara tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, barang elektronik, serta sejumlah barang sitaan lain yang secara hukum wajib dimusnahkan agar tidak kembali beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Arif Rahman Sugandi menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan penuh Lapas Bekasi terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. “Lapas Bekasi selalu siap bersinergi dengan seluruh lembaga penegak hukum untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan unsur Forkopimda, pejabat struktural Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran barang terlarang serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.



