Bambang Soesatyo Jadi Narasumber PKM Fakultas Hukum Universitas Borobudur di Lapas Bekasi
Bekasi, 18 September 2026 — Fakultas Hukum Universitas Borobudur melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Lapas Kelas IIA Bekasi dengan mengangkat tema “Siap Kembali ke Masyarakat: Memahami Hak, Kewajiban, dan Akses Hukum bagi Warga Binaan.”
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada warga binaan sebagai bekal dalam mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Kegiatan menghadirkan Dr. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A., M.H. sebagai narasumber. Bambang Soesatyo merupakan tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang legislatif dan hukum, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI). Selain pengalaman di bidang kenegaraan, Bambang Soesatyo juga aktif dalam dunia akademik sebagai dosen pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia.
Dengan latar belakang pengalaman di bidang legislasi, ketatanegaraan, dan akademik hukum, Bambang Soesatyo memberikan pemaparan kepada warga binaan mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, akses terhadap layanan dan bantuan hukum, serta kesiapan menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami bahwa proses pembinaan di Lapas bukan semata-mata menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses mempersiapkan diri agar dapat kembali menjalankan peran secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum, hak dan kewajiban, serta akses terhadap layanan hukum yang dapat dimanfaatkan ketika menghadapi permasalahan hukum.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan PKM tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Borobudur. Edukasi hukum seperti ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Mereka tidak hanya perlu mendapatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian, tetapi juga harus memiliki pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta akses hukum yang dimiliki sebagai warga negara. Harapannya, pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke keluarga dan masyarakat.”
Menurut Dedy, sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah positif dalam memperkuat kualitas pembinaan di Lapas.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi antara Lapas dan perguruan tinggi. Dengan adanya edukasi, dialog, dan pendampingan, warga binaan dapat semakin siap menghadapi proses reintegrasi sosial dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A., M.H., menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi setiap warga negara, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan.
“Pemahaman hukum merupakan bekal penting bagi setiap warga negara. Warga binaan perlu mengetahui hak yang dimiliki, memahami kewajibannya, dan mengetahui akses hukum yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan. Ketika kembali ke masyarakat, yang diperlukan bukan hanya kesiapan secara keterampilan, tetapi juga kesiapan untuk menjalankan kehidupan sebagai warga negara yang memahami dan menghormati hukum.”
Bambang juga menekankan pentingnya menjadikan masa pembinaan sebagai momentum untuk melakukan perubahan dan mempersiapkan masa depan.
“Masa pembinaan hendaknya menjadi momentum untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat. Pengetahuan hukum yang diperoleh dapat menjadi salah satu bekal agar warga binaan mampu mengambil keputusan yang tepat, memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, serta menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab.”
Kegiatan PKM ini menjadi bentuk sinergi antara Fakultas Hukum Universitas Borobudur dan Lapas Kelas IIA Bekasi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan melalui pendekatan edukasi hukum.
Melalui kegiatan bertema “Siap Kembali ke Masyarakat”, warga binaan diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui akses hukum yang tersedia. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan warga binaan dalam menjalani proses reintegrasi sosial dan kembali berkontribusi secara positif di tengah keluarga maupun masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan interaksi antara narasumber, tim Fakultas Hukum Universitas Borobudur, jajaran Lapas Kelas IIA Bekasi, dan warga binaan. Kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif, terbuka, dan interaktif sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pembinaan dan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.