Release
Trending

Lapas Kelas IIA Bekasi Dukung Digitalisasi Peradilan, Hadiri Monev Aplikasi E-Berpadu di PN Kota Bekasi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi E-Berpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dalam penerapan sistem peradilan pidana berbasis elektronik.(5/11

Dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bekasi diwakili oleh Kasubsie Registrasi, Aziz Imam Hanafi, bersama Staf Registrasi. Mereka berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi dan evaluasi teknis terkait pemanfaatan aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) sebagai sarana digitalisasi proses administrasi perkara antar instansi penegak hukum.

Aplikasi E-Berpadu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI untuk mendukung terwujudnya sistem peradilan yang cepat, transparan, dan efisien melalui pertukaran dokumen perkara secara elektronik antara pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pemasyarakatan.

Kasubsie Registrasi Aziz Imam Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di bidang administrasi pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami dapat memperbarui pemahaman terkait alur kerja aplikasi E-Berpadu serta menyamakan persepsi dengan instansi penegak hukum lainnya agar proses administrasi perkara berjalan lebih optimal,” ujar Aziz.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi pengembangan aplikasi E-Berpadu untuk peningkatan pelayanan publik di bidang hukum dan peradilan.

Dengan adanya sinergi berkelanjutan ini, diharapkan implementasi E-Berpadu dapat semakin mempermudah koordinasi antar lembaga dan mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

Related Articles

Back to top button