Perkuat Keamanan, Lapas Kelas IIA Bekasi Lakukan Razia Blok Hunian Warga Binaan
Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Kelas IIA Bekasi melaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia pada blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas.
Razia dilakukan oleh jajaran petugas Lapas Bekasi dengan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, razia blok hunian ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Bekasi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan langkah rutin sekaligus bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Melalui razia ini, kami memastikan lingkungan Lapas Bekasi tetap kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujar Dedy.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta mendukung pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.