Uncategorized

Bapas Kelas I Tangerang Perkuat Sinergi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum, Dorong Pembentukan KELAYAN BINTER di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Pada Rabu (21/10/2026), Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Heri Aris Susila, melaksanakan koordinasi ke sejumlah instansi di wilayah Kota Tangerang, yakni Kantor Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, dan Kantor Polres Tangerang Kota. Dalam kegiatan tersebut, Heri Aris Susila didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Rita Eriani, PK Madya Leila Maulida, serta Kasubsi Bimkeas Anak Andreas Andi Frisdian.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas instansi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana atau residivisme serta penguatan program pembinaan berbasis masyarakat.

Salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut adalah rencana pembentukan KELAYAN BINTER di wilayah Kota Tangerang, yang akan didorong melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) sebagai forum untuk menyatukan pemahaman, mengidentifikasi kebutuhan, dan merumuskan bentuk kolaborasi antarinstansi.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Bapas Kelas I Tangerang menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembimbingan kemandirian dan pemberdayaan klien pemasyarakatan. Sinergi lintas perangkat daerah diharapkan dapat membuka peluang bagi klien untuk memperoleh akses terhadap program pemberdayaan, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang menyambut baik upaya koordinasi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penguatan kerja sama dalam program reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Koordinasi selanjutnya dilaksanakan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dalam Sistem Peradilan Pidana, termasuk optimalisasi komunikasi dan pertukaran informasi guna mendukung penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang efektif dan berkesinambungan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Kepala Polres Tangerang Kota, pembahasan difokuskan pada koordinasi untuk mendukung pelaksanaan pendampingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial.

Kepala Bapas Kelas I Tangerang, Heri Aris Susila, melalui kegiatan koordinasi ini mendorong agar kolaborasi antara Bapas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat terus ditingkatkan. Dukungan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menciptakan pelaksanaan pembimbingan yang lebih optimal serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Secara umum, instansi yang dikunjungi memberikan respons positif terhadap pelaksanaan koordinasi dan menyatakan komitmen untuk terus mendukung sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung rencana pembentukan KELAYAN BINTER di wilayah Kota Tangerang.

Melalui koordinasi ini, Bapas Kelas I Tangerang berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan dan terarah antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan, meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, dan mendukung upaya pencegahan residivisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bapas Kelas I Tangerang — Bersinergi, Membimbing, dan Menguatkan Reintegrasi Sosial.

Related Articles

Back to top button