Uncategorized

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, Lapas Bekasi Raih Apresiasi atas Pemenuhan Standar Pelayanan

Bekasi, 10 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menerima apresiasi atas hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Hasil penilaian tersebut menunjukkan adanya upaya dan komitmen Lapas Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan standar serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, mengedepankan transparansi, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.


Dalam pelaksanaannya, penilaian mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan informasi layanan, sarana dan prasarana pendukung, serta komitmen petugas dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan.


Apresiasi yang diberikan menjadi motivasi bagi jajaran Lapas Kelas IIA Bekasi untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan sekaligus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Hal ini juga menjadi wujud komitmen institusi dalam mencegah terjadinya maladministrasi serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak sesuai dengan standar yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut merupakan dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya keluarga warga binaan dan pengguna layanan pemasyarakatan lainnya.


Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, keramahan, serta tanggung jawab petugas dalam memberikan pelayanan.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sekaligus terus melakukan pembenahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Lapas Kelas IIA Bekasi akan terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, meningkatkan pengawasan internal, serta membuka ruang evaluasi dan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari maladministrasi.
Melalui penilaian dan pengawasan Ombudsman RI, Lapas Kelas IIA Bekasi berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan serta mewujudkan pelayanan yang Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel.
Humas Lapas Kelas IIA Bekasi

Related Articles

Back to top button